Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertebaran Spekulasi di Sekitar Kasus Kematian Brigadir J, Kuncinya: Polisi Harus Transparan

Bertebaran Spekulasi di Sekitar Kasus Kematian Brigadir J, Kuncinya: Polisi Harus Transparan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi munculnya berbagai spekulasi di sekitar kasus kematian Brigadir J, polisi diminta menjaga independensi, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menegakkan hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, penegakan hukum yang independen dan akuntabel akan mampu melahirkan tegaknya keadilan. "Tidak boleh penegakan hukum ditutup-ditutupi, apalagi di-engineering," kata legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu kepada wartawan, Rabu (27/7).

Baca Juga: Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J adalah Skuad Lama, Siapa Itu? Kuasa Hukum: Ada di Antara Foto-foto Itu

Menurut Didik, aparat hukum wajib mengungkapkan fakta seterang-terangnya. Sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin serta informasikan kepada publik secara utuh. "Demi menghindari munculnya spekulasi berlebihan dan skeptis publik," ujar legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu.

Namun demikian, kata Didik, dalam penegakan hukum, partisipasi publik juga penting. Jika masyarakat memang mempunyai informasi dan menemukan data, fakta, dan alat bukti tentang dugaan tindak pidana, jangan ragu-ragu untuk melapor kepada aparat.

"Dengan begitu, kebenaran dapat diungkap dan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya.

Spekulasi tentang tewasnya Brigadir J terus bertebaran di dunia maya. Satu di antaranya muncul di laman Wikipedia yang dibuat pihak tertentu. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam laman itu dituding menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo agar pengusutan tewasnya Brigadir J jalan di tempat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: