Koordinator Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga (BRMB) Dulamin Zigo menuding pengusaha Jimmy Lie dan PT Bajamarga Kharisma Utama (BMKU) diduga mendapatkan pinjaman triliunan rupiah dari sebuah bank plat merah dengan proses yang bermasalah.
"Nampak bermasalah itu duit triliunan rupiah yang diberikan oleh Bank BNI 46 kepada pengusaha Jimmy Lie dan keluarganya dengan akad kredit. Kok bisa mudah sekali terima duit triluan rupiah lho besar sekali itu, kami menduga kuat proses kreditnya bermasalah," papar Koordinator Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga (BRMB) Dulamin Zigo dikutip dari pojoksatu, Kamis (28/7/2022)
Ia mengklaim mendapat sejumlah data bahwa surat tanah yang di agunkan berupa surat tanah sawah sporadik yang hanya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kisaran Rp20 ribu-Rp40 ribu.
Oleh karenanya, hasil kajian BRMB bahwa nampak keanehan dengan NJOP sekecil itu bisa mendapatkan kredit triliunan rupiah.
"Kok ini pinjaman cuma modus yang seolah-olah seperti membobol bank yah. Kalau kita tarik persoalan dengan harga NJOP, sangat tidak mungkin diterima kalau pinjamannya mencapai triliunan rupiah," pungkasnya.
Menurut dia, semestinya petinggi tersebut menindak tegas oknum-oknum nakal yang telah merugikan negara. Dirinya sangat menyayangkan kenapa pihak bank juga belum memberikan penjelasan kepada BRMB terkait oknum yang bermain.
"Harusnya oknum internal Bank dan nasabah yang berbuat curang serta merugikan negara ditindak tegas. Kami sesalkan sampai saat ini kami juga belum dapat penjelasan dari Bank terkait oknum nakal tersebut," kesalnya.
Pihaknya, mengaku akan melaporkan dugaan perbuatan curang yang merugikan negara tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri guna mengusut tuntas kasus layaknya pembobolan uang triliunan di bank dengan modus pinjaman kredit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: