Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLUT Percepat KUMKM Onboarding dalam Platform Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah/Lembaga

PLUT Percepat KUMKM Onboarding dalam Platform Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah/Lembaga Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) Siti Azizah menegaskan akan terus mendorong peningkatan literasi digital dan perluasan pasar produk koperasi dan UMKM melalui pengadaan barang dan jasa Pemerintah/Lembaga sebagaimana diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, kami akan meningkatkan kualitas pelayanan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT KUMKM) dalam memberikan pendampingan kepada pelaku koperasi, UMKM, dan wirausaha agar dapat mewujudkan wirausaha yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan," kata Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop-UKM Siti Azizah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Respons Aspirasi Anggota Koperasi, Kemenkop-UKM Tegaskan RAT KSP Indosurya Ditunda

Siti Azizah menjelaskan, PLUT KUMKM sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM sekaligus rumah besar wirausaha, harus lebih intensif dalam memberikan pendampingan kepada UMKM binaan. Dengan begitu, ke depan makin banyak UMKM binaan dari masing-masing PLUT yang bisa onboarding pada platform digital termasuk laman LKPP dan PaDi UMKM BUMN.

"Bentuk dukungan yang dapat dilakukan PLUT di antaranya adalah dengan memberikan sosialisasi tentang peluang pasar pada belanja barang dan jasa Pemerintah/Lembaga dan pendampingan berupa pembinaan dan kurasi produk UMKM agar sesuai standar yang telah ditetapkan," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan semangat dan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2022, serta sebagai upaya nyata pemerintah untuk mempercepat tumbuh kembang pelaku UMKM, dan agar bisa masuk ke pasar digital.

"Dengan kebijakan minimal 40 persen pengadaan barang/jasa pemerintah harus melalui UMKM, artinya untuk memanfaatkan peluang ini UMKM harus onboarding di LKPP atau PaDi UMKM," kata Siti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: