Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganjar Gerak Cepat Koordinasi Tangani WNI yang Disekap di Kamboja

Ganjar Gerak Cepat Koordinasi Tangani WNI yang Disekap di Kamboja Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Pemalang -

Sebanyak 54 pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan kerja dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perusahaan investasi palsu di Sihanoukvile, Kamboja. Diantara ke-54 WNI tersebut ada salah satu warga yang berasal dari Jawa Tengah.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Ganjar juga telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Tengah untuk terus memantau perkembangan kasus ini, khususnya bagi WNI yang berasal dari Jawa Tengah.

"Hari ini saya komunikasi sampe tadi malem komunikasi terus. Saya minta agar KBRI turun, Kemlu turun terus Disnaker kita mendampingi," kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang, Kamis (28/7/2022).

Menurut pemberitaan, 54 WNI juga mengalami tindakan kekerasan selama ditahan. Tak ingin situasinya menjadi lebih buruk, Ganjar pun mendorong pihak KBRI di Kamboja untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Ganjar menginginkan, seluruh WNI yang ditahan bisa dijamin keselamatannya oleh pihak kepolisian setempat. Sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak cemas.

Tindakan penyelamatan atau rescue para WNI juga diharapkan bisa dilakukan secepat mungkin. Ganjar menegaskan, jika jaminan keselamatan tidak kunjung didapatkan, maka Ganjar akan menghubungi pihak KBRI secara langsung.

"Saya minta hari ini juga dinas tenaga kerja komunikasi dengan Kemlu bagian Perlindungan Tenaga Kerja untuk segera ngambil tindakan sekarang," tegas Ganjar.

"Saya minta untuk di-rescue. Jadi kalo tidak, saya nanti yang akan telepon," lanjut Ganjar.

Seperti diketahui, sebanyak 54 WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Pihak KBRI di Kamboja mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memohon bantuan pembebasan. Pihak KBRI juga terus berkomunikasi dengan para WNI yang ditahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: