- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Tak Tambah Alokasi Pertalite, Pengamat Ingatkan Bahayanya Kelangkaan BBM Buat Pemerintah, Simak!
Keputusan pemerintah untuk tak menambah alokasi kuota untuk Pertalite maupun Solar mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak dan pengamat, salah satunya adalah Sofyano Zakaria.
Dirinya menyoroti bagaimana pemerintah malah memutuskan untuk tak menambah alokasi dari bahan bakar tersebut di tengah menipisnya persediaan Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite.
Baca Juga: Ekonom Nilai Porsi Subsidi BBM Terlalu Besar Jika Salah Sasaran
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) tersebut mengatakan pemerintah harus segera mengambil sikap untuk mengkoreksi keputusan tersebut sebelum keduanya benar-benar habis.
Hal tersebut agar Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM PSO dapat tetap lancar melaksanakan distrubusi BBM ke masyarakat.
"Hal ini penting agar pada saatnya nanti ketika kuota BBM subsidi benar-benar habis, Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM PSO dapat tetap lancar menyediakan dan mendistribusikannya ke masyarakat," ujar Sofyano dalam keterangan tertulisnya (29/07/2022).
Tak hanya itu, DPR juga harus ikut turun tangan dan mengambil keputusan agar tidak terjadi jadi kelangkaan BBM yang berpotensi akan menimbulkan masalah serius.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mendapatkan kejelasan dan perintah tertulis dari Pemerintah untuk tetap melakukan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana mestinya jika terjadi over kuota.
"Kejelasan terkait over kuota dan penambahan kuota ini dapat menjadi dasar bagi Pertamina Patra Niaga dalam bertindak termasuk sebagai dasar hukum atas biaya yang timbul akibat itu.", kata Sofyano.
Menurutnya, koreksi penambahan kuota BBM bersubidi tidak bisa menunggu hasil pelaksanaan pengendalian pembelian BBM bersubsidi.Terutama jika berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
"Pengendalian bisa saja namun saya yakin tidak bisa maksimal dan sebaiknya jangan bebankan soal pengendalian kuota kepada Badan Usaha tapi harusnya ini jadi domain langsung BPH Migas sebagai badan yang tupoksinya terkait BBM subsidi," tambah Sofyano.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar