Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengutuk keras pihak- pihak yang telah menghina Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Terlebih di sana ada unsur yang menggiring KNPI pada kepentingan pribadi.
"Bukan karena bahwa beliau adalah ketua partai, tapi kami tidak menginginkan KNPI digiring atau diseret-seret dalam kepentingan pribadi, lalu kemudian menghancurkan atau merusak tatanan moralitas kita sebagai bangsa yang satu dan utuh," tegas Ketua Umum DPP KNPI Laode Umar Bonte kepada wartawan usai mengikuti acara HUT KNPI ke-49 di Bandung, Sabtu malam (30/7/2022).
Baca Juga: Waketum DPP AMPI: Saya Tidak Mengenal Ketum KNPI yang Bernama Haris Pertama
Laode kembali menegaskan hal itu tidak boleh terulang kembali, apalagi KNPI dibawa pada hal-hal yang bersifat kepentingan pribadi.
"Tentu kami selalu menggelorakan bahwa itu tidak boleh terjadi lagi. Kami meminta maaf kepada publik. Sebagai Ketua Umum KNPI, saya minta maaf kepada publik bahwa KNPI sebetulnya tidak boleh seperti itu, karena itu kegagalan. Kami meminta maaf. Kami tidak bisa, tidak punya kuasa untuk menekan orang per orang untuk membawa KNPI dalam misi pribadinya. Tapi kami mengharap itu tidak terjadi lagi pada kita dan pada kita semua," jelasnya.
Menurutnya, pihak yang telah menghina Airlangga sendiri merupakan oknum. Terlebih KNPI merupakan wadah kepemudaan yang di dalamnya banyak terlibat tokoh tokoh Partai Politik.
Baca Juga: Ikuti Arahan DPP Golkar, Sekretaris BSNPG Menyatakan Mengundurkan Diri dari DPP KNPI
"Saya kira itu oknum yang membawa KNPI. KNPI ini wadah berhimpun bagi pemuda, jadi di sana ada partai politik, seluruh partai politik ada di situ. Lalu kemudian ada yang menyerukan untuk melawan dan menistakan seseorang, itu bukan perbuatan baik dan terhormat," ungkapnya.
Berdasarkan tindakan tersebut, KNPI mendukung pihak yang dirugikan bila hal tersebut maju ke ranah proses hukum.
"Saya kira bagi mereka yang dirugikan, kami mendukung upaya upaya hukum, kami mendukung kalau ada proses hukum. Tidak ada satu pun yang kebal hukum, mereka yang melanggar harus diproses hukum," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas