Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan dan Penodongan Terkait Brigadir J, IPW: Kami Apresiasi Langkah Kapolri

Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan dan Penodongan Terkait Brigadir J, IPW: Kami Apresiasi Langkah Kapolri Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tewasnya Brigadir J terus dapat sorotan, salah satu yang jadi sorota adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Kini, diketahui terkait masalah pelecehan tersebut, Bareskrim Polri telah mengambil alih.

Mengenai hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengambil alih kasus tersebut dari tangan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Indonesia Police Watch mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Menurut Sugeng, Polri harus membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut.

Baca Juga: Lagi! Kader PSI Nyatakan Dukung Anies Baswedan, Analisis Rocky Gerung Tajam: Di dalam Dia Mulai Gerah!

Pasalnya, kata dia, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri.

Sugeng meminta Jenderal Listyo harus tegas dan terbuka menangani kasus itu sesuai perintah Presiden Jokowi.

"Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegas Sugeng.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kembali kasus dugaan pelecehan itu ditarik lagi guna menjaga efisiensi penanganan perkara tersebut.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi saat dikonfirmasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: