Sejauh ini, Kepolisian Resor Cilegon dikabarkan akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengecek air dalam kemasan galon isi ulang merek yang paling sering dipalsukan. Polisi hingga saat ini masih memburu satu orang pelaku yang diduga menyuplai tutup galon isi ulang merek ternama. Kuat dugaan, pelaku ini memiliki akses ke perusahaan produsen tutup botol merek ternama yang dipasang pada galon oplosan tersebut.
Di sisi lain, meningkatnya kecemasan konsumen AMDK harus segera dijawab. Sebab, tidak mudah bagi konsumen membedakan mana air minum dalam galon yang asli dan mana galon oplosan. Kebingungan konsumen juga tidak dijawab dengan panduan yang mudah, malah cenderung ruwet.
Dalam salah satu panduan yang dirilis di website resmi merek ternama yang dioplos, konsumen dianjurkan untuk: “Melihat kode produksi dengan seksama. Menemukan kode BB (Best Before) berupa print tinta hitam terdiri dari tanggal, bulan dan tahun pembuatan. Cek cetakan kedaluarsa air dalam keadaan terbaca sempurna dan jelas. Melihat keberadaan tanggal produksi di badan dan tutup galon.”
Tentu berat bagi konsumen dibebani tugas mengecek panduan dengan kode-kode angka dan tulisan yang mereka tidak terbiasa, tiap kali mereka akan mengeluarkan uang untuk membeli galon air mineral ternama tersebut. Kesannya, mau minum air mineral bukannya jadi mudah, malah bikin ruwet.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo, selain menyarankan produsen air dalam galon yang dipalsukan agar melakukan evaluasi di seluruh mata rantai distribusi secara rutin, juga agar mempertimbangkan modifikasi desain kemasan, baik galon, tutup maupun segelnya, serta mengedukasi konsumen cara memilih produk yang terjamin asli. Pernyataannya sekaligus mengindikasikan bahwa panduan yang ada di website untuk edukasi konsumen masih belum memadai.
"Setiap distributor dan agen seharusnya juga memiliki lisensi resmi," kata Tubagus (28/7).
Diperlukannya distributor dan agen yang memiliki lisensi resmi, karena kejahatan galon oplosan itu bukan sekadar pemalsuan tutup botol, tapi juga isi air minum di dalam galonnya. "Justru air minum dalam kemasan galon itu bukan keluaran pabrikan, sehingga jelas konsumen yang dirugikan," katanya.
Pentingnya produsen mengedukasi konsumen, ditambah lagi dengan penerapan pemberian izin lisensi resmi kepada para distributor dan agen AMDK galon, nantinya diharapkan akan mempermudah konsumen untuk mendapatkan air minum dalam kemasan yang layak, aman dan terjamin keaslian airnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: