Konsumen akan mudah memintakan pertanggungjawaban pada distributor dan agen pemegang lisensi resmi merek terentu karena identitas tempat usahanya jelas, yang mudah ditandai dari papan nama resmi yang dipasang.
Sejauh ini, sepanjang produsen air mineral yang paling sering dipalsukan masih belum melakukan hal ini, maka konsumen akan terus terkecoh dengan galon oplosan yang masih terus diproduksi di banyak tempat di Indonesia.
Menurut catatan kepolisian, setidaknya sudah seringkali terjadi penggerebekan komplotan pengolah galon oplosan merek ternama, beberapa di antaranya antara lain penggerebekan di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan yang terbaru di Cilegon, Banten (2022). Ibarat puncak gunung es, maraknya praktik pengolahan galon oplosan yang belum terdeteksi mungkin jumlahnya jauh lebih besar lagi.
Berulangnya kasus galon oplosan dengan menggunakan tutup botol merek ternama ini seharusnya sudah cukup dijadikan pelajaran. Produsen terkait harus segera berbenah melakukan perbaikan dan secepatnya menerapkan langkah-langkah internal dan eksternal untuk menghentikan praktik galon oplosan. Langkah ini bisa dimulai dengan penunjukan distributor dan agen pemegang lisensi resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: