- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Marwan Batubara: Kenaikan HET LPG Subsidi di Daerah Dinilai Tidak Relevan
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara, ikut menyoroti kenaikan Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di sejumlah daerah dari Rp16.000 menjadi sekitar Rp19.000 per tabung. Menurut dia, hal tersebut tidak relevan lantaran subsidi gas melon ini sudah dianggarkan pusat.
"Pasalnya dana subsidi untuk membuat harga LPG 3 kg tidak naik, sudah dijamin dan disediakan oleh pemerintah pusat," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Jamin Ketersediaan LPG di Kota Surakarta, Pertamina Tambah 14.600 Tabung LPG 3 Kg
Lanjutnya, ia mengatakan jika Pemerintah Pusat tetap mempertahankan harga LPG 3 kg sesuai HET yang berlaku semula yakni Rp12.750 per tabung. Tujuannya melindungi kehidupan ekonomi rakyat yang semakin terpuruk akibat kenaikan harga berbagai barang dan jasa, serta dampak pandemi Covid-19.
Terlebih, Pemerintah juga telah menganggarkan dana Rp502,4 triliun untuk subsidi energi di APBN. Dari total dana itu, lebih Rp66 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG 3 kg.
"Subsidi APBN untuk LPG 3 kg berlaku untuk seluruh rakyat, tanpa membedakan wilayah atau daerah tempat tinggalnya," katanya lagi.
Baca Juga: Begini Strategi PLN Tekan Impor LPG
Selain itu, ia menilai dengan aksi Pemda-Pemda yang menaikkan harga LPG, maka yang paling diuntungkan adalah para pengusaha di sekitar distribusi atau penjualan LPG 3 kg.
"Guna menolong rakyat yang terdampak, Presiden Jokowi perlu menerbitkan instruksi agar harga LPG yang telah naik, dikembalikan ke harga semula," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: