- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Marwan Batubara: Kenaikan HET LPG Subsidi di Daerah Dinilai Tidak Relevan
Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara, ikut menyoroti kenaikan Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di sejumlah daerah dari Rp16.000 menjadi sekitar Rp19.000 per tabung. Menurut dia, hal tersebut tidak relevan lantaran subsidi gas melon ini sudah dianggarkan pusat.
"Pasalnya dana subsidi untuk membuat harga LPG 3 kg tidak naik, sudah dijamin dan disediakan oleh pemerintah pusat," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Jamin Ketersediaan LPG di Kota Surakarta, Pertamina Tambah 14.600 Tabung LPG 3 Kg
Lanjutnya, ia mengatakan jika Pemerintah Pusat tetap mempertahankan harga LPG 3 kg sesuai HET yang berlaku semula yakni Rp12.750 per tabung. Tujuannya melindungi kehidupan ekonomi rakyat yang semakin terpuruk akibat kenaikan harga berbagai barang dan jasa, serta dampak pandemi Covid-19.
Terlebih, Pemerintah juga telah menganggarkan dana Rp502,4 triliun untuk subsidi energi di APBN. Dari total dana itu, lebih Rp66 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG 3 kg.
"Subsidi APBN untuk LPG 3 kg berlaku untuk seluruh rakyat, tanpa membedakan wilayah atau daerah tempat tinggalnya," katanya lagi.
Baca Juga: Begini Strategi PLN Tekan Impor LPG
Selain itu, ia menilai dengan aksi Pemda-Pemda yang menaikkan harga LPG, maka yang paling diuntungkan adalah para pengusaha di sekitar distribusi atau penjualan LPG 3 kg.
"Guna menolong rakyat yang terdampak, Presiden Jokowi perlu menerbitkan instruksi agar harga LPG yang telah naik, dikembalikan ke harga semula," katanya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: