Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Akui Tembak Brigadir J, Eh Ajudan Ferdy Sambo Ini Masih Bertugas, Ternyata Gegara...

Sudah Akui Tembak Brigadir J, Eh Ajudan Ferdy Sambo Ini Masih Bertugas, Ternyata Gegara... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Richard Eliezer alias Bharada E telah mengakui dirinya memang terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam (Non-Aktif) Irjen Ferdy Sambo. Tak tanggung-tanggung, bahkan dirinya juga mengakui telah menembak Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Namun rupanya walau hal tersebut telah terungkap, dirinya masih berstatus saksi dan masih bisa kembali bertugas di Brimob Polri.

Baca Juga: Untung Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J, Kalau Tak, Dua Masalah Serius Ini Bisa Terjadi!

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (31/7/2022).

Walaupun begitu, Dirinya enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Bareskrim Polri menangani tiga laporan dalam peristiwa berdarah yang ikut menyeretnya.

Pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan. Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga  Brigadir J.

Kini ketiga laporan polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri menjadi satu kesatuan. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pada Jumat (29/7/2022), LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.

Baca Juga: Diambil Alih Bareskrim Polri, Sejumlah Fakta Ini Telah Terungkap Terkait Kasus Brigadir J, Simak!

Sebelumnya, LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada Rabu (27/8/2022). Namun, keduanya berhalangan hadir. Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: