Kuartal III, SMF Siapkan Rp2,06 Triliun untuk Lunasi Obligasi Berkelanjutan V
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menyiapkan dana untuk pelunasan pokok dan bunga atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Seri A Tahun 2019 dengan pokok sebesar Rp1,42 Triliun dengan bunga sebesar Rp27,7 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2022. Adapun dana tersebut akan bersumber dari posisi kas internal Perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrumen deposito.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa pelunasan obligasi tersebut merupakan komitmen dari Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Dia juga menegaskan bahwa obligasi yang diterbitkan oleh SMF memiliki peringkat idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
"Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik serta mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia," ujarnya di Jakarta, Senin (1/8/2022). Baca Juga: Lantik PT SMF, Sri Mulyani Ingin Terus Kembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan
Perseroan juga telah memenuhi komitmennya dalam melunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp640 miliar dengan bunga sebesar Rp13,60 miliar yang jatuh tempo pada 4 Juli 2022.
"Sehingga total pelunasan obligasi di kuartal tiga ini mencapai Rp2,06 triliun," terang Ananta.
Sebelumnya, di kuartal I tahun 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B
dengan Pokok Obligasi sebesar Rp748,50 miliar, dan bunga sebesar Rp16,47 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022, serta melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan Pokok Sukuk sebesar Rp100,01 miliar
dan indikasi bagi hasil sebesar Rp1,32 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022; dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp1,99 triliun dengan bunga sebesar Rp42,02 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret 2022. Pemenuhan kewajiban tersebut telah dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah.
"Penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: