Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Cuma Fokus ke Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo, Jangan Lupa Soal Perkara Istrinya!

Jangan Cuma Fokus ke Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo, Jangan Lupa Soal Perkara Istrinya! Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN

"UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari Kepolisian," ujar aktivis perempuan ini.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo, Arman Hanis, berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: Babak Baru Kasus ACT, Polri Tancap Gas Telusuri "Hasil Kejahatan" Ahyudin Cs

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan se-terang-terangnya dan sejelas-jelasnya," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari istri Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait adanya dugaan pencabulan.

“Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Budhi di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Jokowi Pegang Kendali Soal Pengisi Kursi Jabatan Anies Baswedan

“Tentunya ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Sehingga equality before law juga bener-bener kami terapkan, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor," tutur Budhi melanjutkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: