Viral Beras Bansos Terkubur di Depok, Risma Beberkan Faktanya, Sebut Tanggung Jawab Pihak Ini!
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, Bantuan Sosial (Bansos) yang ditimbun di Depok merupakan bantuan yang rusak karena kehujanan.
"Pak Menko menyampaikan itu bahwa saat itu pengiriman bantuan beras itu dilakukan oleh BULOG. Nah, kemudian di perjalanan itu pengirim bantuan itu barangnya itu kehujanan," ujar Risma saat konferensi pers di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, Kemensos Temukan Hal Ini, Simak!
Risma mengungkapkan lataran beras Bansos tersebut rusak akhirna paket bantuan diganti dengan yang baru. Terkait siapa yang mengganti, Risma menyebut beras Bansos yang rusak tersebut merupakan tanggung jawab transporter (JNE).
"Saat itu diputuskan menurut Pak Menko untuk diganti berasnya. Mereka harus mengganti, karena meskipun mereka tidak tahu kualitas beras itu seperti apa tapi dia sudah kehujanan. Gitu perjanjiannya," jelas Risma.
Risma juga menyebut, penggantian Bansos yang rusak dan ditimbun di Depok tersebut sudah terlaksana. "Sudah ada keterangan bahwa memang diganti oleh penerima jasa transporternya beras itu," kata dia.
Sementara, Perum BULOG memastikan bahwa warga penerima beras bantuan presiden menerima beras dalam kondisi baik dan bahan pokok tersebut merupakan program bantuan presiden periode Mei-Juni 2020 yang ditujukan kepada sekitar 3 juta warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sekretaris Perusahaan Perum BULOG Awaludin Iqbal di Jakarta, Selasa (2/8/2022) mengatakan, untuk mempercepat penerimaan beras bantuan presiden tersebut, pihaknya bekerja sama dengan pihak lain sebagai transporter yang mengantarkan beras tersebut kepada warga penerima manfaat.
"Dalam program tersebut tidak ada warga yang dirugikan, mengingat hasil evaluasi dan monitor yang dilakukan BULOG, termasuk peran pengantarnya pada saat itu berjalan baik sebagai mana mestinya," kata Iqbal.
Ia juga menegaskan bahwa dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, ada prosedur standar yang harus dilakukan dan tercatat secara pasti guna memastikan proses quality control betul-betul berjalan dengan baik. Deskripsi pelaksanaan tugas antara Perum BULOG sebagai penyedia beras dan pihak ketiga sebagai transporter atau pengantar juga sudah jelas beban dan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Akui Tembak Brigadir J, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ini Dinilai "Cuma Dijadiin Boneka"
"Semuanya tercatat jelas. Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggung jawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca sepertiĀ hujan,kemasan pecah dan lainnya," kata Iqbal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar