Pengakuannya ke Komnas HAM Jadi Sorotan Tajam, Refly Harun dan Ahli Pidana Sebut Bharada E dalam Situasi 'Maju Kena Mundur Kena', Ada Apa?
Kasus tersebut adalah Friedrich Yunadi, eks kuasa Hukum Setya Novanto yang dianggap melakukan pengahalangan proses hukum terhadap kliennya tersebut terkait perkara korupsi.
“KPK pernah pengacara Friedrich karena menghalangi dimasukan tahanan juga. Kenapa itu begitu cepat, kenapa ini begitu lambat? Itu kan tidak ada kasus pembunuhan, hanya dia menghalangi penyidikan,” tambah Taufiq.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam acara Kontroversi Metro TV mengungkapkan keterangan dari Bharada E, salah satunya mengenai penembakan yang dilakukan meski Brigadir J sudah tersungkur.
“Kemudian dia (Bharada E) datang lebih dekat kira-kira jarak dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang betul-betul bisa dilumpuhkan," ujar Taufan beberapa waktu lalu, dikutip Senin (1/8/22)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto