Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kematian Brigadir J Jadi Isu Seksi, Pegiat Politik: Kandidat Capres hingga Pengacara Tunggangi Kasus Itu

Kematian Brigadir J Jadi Isu Seksi, Pegiat Politik: Kandidat Capres hingga Pengacara Tunggangi Kasus Itu Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Santernya pemberitaan mengenai kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai dimanfaatkan oleh beberapa pihak. Kasus itu belakangan menjadi panggung bagi para free rider (penunggang bebas) dengan berbagai isu seksi dan mengundang daya polemik berkekuatan tinggi penuh kontroversi.

Hal itu dijelakan oleh salah satu pegiat politik Mahendra Uttunggadewa. Menurutnya, pemberitaan Brigadir J tidak terjadi secara alamiah, tetapi ada yang sengaja memainkan dan memanfaatkannya. Mahendra menuturkan, sebetulnya peristiwa terbunuhnya Brigadir J merupakan perkara pidana biasa.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Tak Percaya Laporan Istri Ferdy Sambo, ""Untuk Apa Lagi Memidanakan Orang Mati"

"Aroma politik tercium keras dari adanya upaya trial by press yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif mengingat kasus polisi tembak polisi yang terjadi bukanlah kali pertama," kata Mahendra dalam siaran persnya, Selasa (2/8).

Pelaku sejarah Deklarasi Ciganjur ini mencontohkan, pada 25 Oktober 2021 lalu kasus polisi tembak polisi terjadi di Lombok Timur, NTB. Briptu HT, anggota Subbagian Humas Polres Lombok Timur, tewas bersimbah darah di sebuah perumahan usai ditembak Bripka MN yang merupakan anggota Polsek Wanasaba Lombok Timur.

"Namun, entah mengapa, peristiwa ini gaungnya tidak semeriah dan segegap gempita kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo," kata aktivis 98 itu. 

Mahendra menilai kasus baku tembak antarpolisi kini digunakan oleh berbagai kalangan untuk melontarkan pandangan spekulatif untuk kepentingan sendiri. Setidaknya, kata Mahendra, ada tiga pihak yang ikut menungggangi kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: