Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Said Abdullah Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bakal Capai 5,5% Tahun Depan

Said Abdullah Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bakal Capai 5,5% Tahun Depan Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah nerharap Indonesia mampu disiplin dalam mengelola target, serta cepat melakukan mitigasi atas berbagai dinamika sosial, ekonomi, politik dan keamanan. 

berkaca dari kemampuan cepat melakukan recovery ditahun 2021, maka Ia  memberikan gambaran postur APBN di tahun 2023.

Politikus PDIP ini memperkirakan pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi akan sebesar 5,2-5,5% dengan inflasi dikisaran kurang lebih 4%, kurs rupiah terhadap dolar AS di posisi Rp14.400-14.700, dan suku bunga SUN 10 tahun 7,3-9%. 

“Saya perkirakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$90-100 per barel. Dengan lifting minyak bumi 650-680 ribu barel per hari, serta lifting Gas Bumi 1.040-1.150. setara minyak, ribu barel per hari,” ujar Said, dalam keterangan. resmi di Jakarta, Rabu (3/8/2022). 

Baca Juga: IMF Perkirakan Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global, Kripto Punya Masa Depan Suram

Sementara itu, untuk target indikator kesejahteraan Said melihat bila tingkat kemiskinan akan sebesar 7,5-8,5%, tingkat pengangguran terbuka 5,3 – 6%, rasio gini 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia 73,3-73,4, nilai tukar petani 105-107, dan nilai tukar nelayan 107-108. 

Adapun, pendapatan negara berkisar Rp2.296,64 – 2.507,8 triliun, yang terdiri dari penerimaan penerimaan perpajakan berkisar Rp936,14 – 2.050,58 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp385,5 – 455,22 triliun, dan penerimaan hibah Rp2 triliun. 

Dengan perkiraan belanja negara berkisar Rp2.829,8-3.116,88 triliun yang terdiri dari belanja pusat R.2.019,9-2.276,6 triliun, dan transfer ke Daerah dan Desa Rp809,9 – 840,73 triliun. 

Baca Juga: Tenang, Pemulihan Ekonomi Nasional On The Track kok!

“Lebih dari 30 persen belanja negara tertransfer ke daerah dan desa. DPR telah memberikan dukungan kepada pemerintah pusat dan daerah melalui Undang Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Melalui undang undang ini pemda diberikan kewenangan fiskal yang lebih besar, seiring dengan kewajiban untuk efisiensi belanja rutinnya. Dengan menjalankan undang undang ini dengan baik, kontribusi pembangunan didaerah akan jauh lebih besar effortnya. Sehingga tumpuan pembangunan tidak hanya mengandalkan belanja pusat,” ucapnya. 

Dari sisi investasi, Indonesia perlu lebih giat mendorong investasi pada mesin mesin dan peralatan serta hak kekayaan intelektual. Pengeluaran untuk barang modal atau PMTB kita selama ini lebih dari 70 persen di dominasi oleh bangunan, kontribusi mesin, peralatan dan hak kekayaan intelektual masih rendah. 

“Karena konsentrasi investasi masih pada sektor bangunan, akibatnya daya dukung produksi barang belum memadai, ditambah sumber daya manusia yang belum mempuni, dan tingginya biaya logistik, hal ini menjawab persoalan mengenai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) kita masih tinggi di level 6,24 pada tahun lalu,” imbuh Said. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: