Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ajudan Ferdy Sambo Hanya Dengar Teriakan, Komnas HAM: Putri Candrawathi Satu-satunya Saksi Hidup Kasus Brigadir J

Ajudan Ferdy Sambo Hanya Dengar Teriakan, Komnas HAM: Putri Candrawathi Satu-satunya Saksi Hidup Kasus Brigadir J Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu hal yang perlu diselidiki terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Karena itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan satu-satunya saksi hidup yang bisa diperiksa dan diminta keterangannya terkait kematian Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Tangani Kasus Brigadir J, Pengakuan Komnas HAM Mengejutkan: Kami Kesulitan

"Saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8).

Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga sangat membutuhkan keterangan dari Bharada E. Seperti diketahui, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurutnya, keterangan Bharada E sangat berguna untuk menutupi beberapa keterangan yang tak bisa diwakili oleh CCTV yang rusak. "Satu-satunya orang yang bisa diminta keterangan soal tembak menembak itu hanya dari Bharada E," tuturnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Editor: Puri Mei Setyaningrum