Ajudan Ferdy Sambo Hanya Dengar Teriakan, Komnas HAM: Putri Candrawathi Satu-satunya Saksi Hidup Kasus Brigadir J
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Salah satu hal yang perlu diselidiki terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Karena itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan satu-satunya saksi hidup yang bisa diperiksa dan diminta keterangannya terkait kematian Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Tangani Kasus Brigadir J, Pengakuan Komnas HAM Mengejutkan: Kami Kesulitan
"Saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8).
Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga sangat membutuhkan keterangan dari Bharada E. Seperti diketahui, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya, keterangan Bharada E sangat berguna untuk menutupi beberapa keterangan yang tak bisa diwakili oleh CCTV yang rusak. "Satu-satunya orang yang bisa diminta keterangan soal tembak menembak itu hanya dari Bharada E," tuturnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Puri Mei Setyaningrum