Ajudan Ferdy Sambo Hanya Dengar Teriakan, Komnas HAM: Putri Candrawathi Satu-satunya Saksi Hidup Kasus Brigadir J
Salah satu hal yang perlu diselidiki terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Karena itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan satu-satunya saksi hidup yang bisa diperiksa dan diminta keterangannya terkait kematian Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: Tangani Kasus Brigadir J, Pengakuan Komnas HAM Mengejutkan: Kami Kesulitan
"Saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8).
Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga sangat membutuhkan keterangan dari Bharada E. Seperti diketahui, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya, keterangan Bharada E sangat berguna untuk menutupi beberapa keterangan yang tak bisa diwakili oleh CCTV yang rusak. "Satu-satunya orang yang bisa diminta keterangan soal tembak menembak itu hanya dari Bharada E," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum