Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Polisi Terus Lakukan Pengembangan, Bagaimana Ferdy Sambo?

Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Polisi Terus Lakukan Pengembangan, Bagaimana Ferdy Sambo? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus dapatkan perhatian. Setelah hampir 1 bulan lamanya, akhirnya Bharada E resmi dijadikan tersangka penembakan yang menwaskan Brigadir J.

Penyidik Bareskrim Polri menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat anggota Brimob yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8) malam.

Alumnus Akademi Polri (Akpol) 1991 itu bilang penyidik bakal menahan Bharada E.

"Langsung ditangkap," tuturnya.

Baca Juga: Klaim Pembelaan Diri Bharada E dengan Memastikan Brigadir J Tewas Dianggap Aneh, Refly Harun: Agak Miris untuk Seseorang yang Terlatih!

Andi menjelaskan Bareskrim Polri memeriksa 42 saksi, termasuk para ahli forensik dan balistik. Tim penyidik juga menyita sederet barang bukti, antara lain, alat komunikasi, CCTV, dan benda lain dari tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Andi, Puat Laboratorium Forensi (Puslabfor) meneliti berbagai barang bukti itu.

Namun, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut itu memastikan pengusutan kasus tersebut tidak berhenti pada Bharada E.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: