Saksi Kunci Kematian Brigadir J Belum Mampu Memberi Keterangan, Komnas Perempuan: Dia Memiliki Hak untuk Pulih
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
"Yang datang saat itu adalah Ketua Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani, menemui dan berkomunikasi dengan ibu P di ruang tidur beliau. Dan memang kondisinya beliau masih sangat terpukul, shock, dan belum mampu menyampaikan atau menceritakan pengalaman traumatik yang dialami," kata Siti.
"Dan memang pada saat itu tujuan komnas perempuan tidak untuk mencari informasi atau seterusnya tapi untuk memberikan support bahwa beliau tidak sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Apa Kabar Istri Ferdy Sambo? Begini Jawaban Mabes Polri
Sebelumnya, Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri menjadi saksi kunci guna mengungkap fakta sebenarnya dibalik kematian Brigadir.
"Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia," kata Taufan Selasa (2/8/2022) kemarin.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Coba Alihkan Isu Kematian Brigadir J
Putri menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini, karena dalam kasus tersebut hanya dirinya yang mengetahui persis peristiwa baku tembak berawal. Saat peristiwa itu terjadi, polisi juga mengklaim rekaman kamera CCTV dalam keadaan rusak.
"Bagaimana kami menyimpulkannya kalau kami enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kami menyimpulkan," kata Taufan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: