Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

12 dari 129 WNI Korban TPPO di Kamboja Akan Dipulangkan ke Tanah Air Hari Ini

12 dari 129 WNI Korban TPPO di Kamboja Akan Dipulangkan ke Tanah Air Hari Ini Kredit Foto: Kemenlu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyampaikan, dari 129 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 12 di antaranya akan dipulangkan ke Tanah Air pada hari ini, Jumat (5/8/2022).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja Krolahom Sar Kheng dan Kepala Kepolisian Kamboja, di Phnom Penh. Retno mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kamboja dalam misi penyelamatan WNI dari Sihanoukville pekan lalu.

Baca Juga: Menlu Retno Bertemu 62 WNI Korban Penipuan dan Perdagangan Manusia di Kamboja

"Ibu Menlu kemarin menyampaikan, perlunya ada percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja, serta adanya langkah-langkah pencegahan TPPO," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha dalam press briefing mingguan, yang dilangsungkan secara daring, Jumat (5/8/2022).

Tidak hanya itu, Judha turut mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 129 WNI yang berhasil diselamatkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, yang mana sebelumnya dilaporkan hanya ada 53 WNI korban penipuan.

Lebih lanjut, Judha menyampaikan bahwa 129 WNI tersebut bekerja di perusahaan dan lokasi yang berbeda, namun mayoritas berada di Sihanoukville.

Baca Juga: Terbang Menuju Kamboja, Menlu Retno Perjuangkan Nasib 62 WNI Kena Tipu Online Scam

"Pemulangan 129 WNI tersebut akan dilakukan secara bertahap, dan akan diutamakan yang perempuan terlebih dahulu. Untuk para WNI yang baru tiba di KBRI dini hari tadi, pihak Kemlu akan langsung melakukan serangkaian tahapan seperti pemeriksaan psikologis hingga wawancara," papar Judha.

"Pemulangan tahap pertama, akan dipulangkan 12 WNI ke Tanah Air pada hari ini. Pascaketibaan, Kemlu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing. Serta penegakan hukum terhadap para pelaku," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: