Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

90 Perusahaan Tambang Tak Bayar PNPB, Nilainya Mencapai Rp1 Triliun

90 Perusahaan Tambang Tak Bayar PNPB, Nilainya Mencapai Rp1 Triliun Kredit Foto: SSB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap ada sebanyak 90 perusahaan pertambangan yang tidak patuh menyetorkan dana ke negara. Potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari 90 perusahaan tersebut mencapai Rp1 triliun.

"Semestinya potensi PNBP dari mereka bisa sampai Rp 1 triliun. Kalau mereka tidak setor, ya mereka terancam tidak bisa ekspor," katanya Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Direktorat Jenderal Anggaran , Kemenkeu, Kurnia Chairi di Jakarta, kemarin.

Disebutkan bahwa sejumlah, kementerian saat ini sudah melakukan kerjasama berupa joint programe, sehingga terdapat pertukaran data terkait kewajiban setoran perusahaan ke negara.

Berdasarkan integrasi data tersebut, Kemenkeu bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan adanya 800 perusahaan yang memiliki kewajiban membayar setoran dari berbagai sektor.

Perusahaan-perusahaan tersebut misalnya harus membayar setoran atas aktivitas penambangan kepada ESDM, setoran atas penggunaan kawasan hutan kepada KLH, dan setoran ekspor kepada Kemenkeu.

“Setidaknya ada 112 perusahaan yang menunggak setoran atas penggunaan kawasan hutan (PKH), padahal perusahaan tersebut aktif dalam melakukan produksi,” Ujarnya.

Pihak Kemenkeu mencatat total piutang yang masih ada dari perusahaan terkait mencapai Rp 3 triliun. Dari 112 perusahaan itu, sebagian dari mereka menyatakan berkomitmen membayar tunggakan. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 90 perusahaan belum patuh dengan potensi PNPB mencapai Rp 1 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: