Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usut Kasus Brigadir J, Begini Pandangan Pengamat Intelijen Terhadap Kinerja Kapolri Jenderal Listyo

Usut Kasus Brigadir J, Begini Pandangan Pengamat Intelijen Terhadap Kinerja Kapolri Jenderal Listyo Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Langkah lain yang diambil Kapolri Listyo adalah pencopotan sejumlah jabatan, yakni Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Selanjutnya, Listyo Sigit mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7), untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian tersebut. Langkah lainnya adalah Listyo Sigit juga menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik.

Baca Juga: Misteri 10 Ponsel yang Bikin Misteri Tewasnya Brigadir J Makin Jelas, Begini Penjelasan Komnas HAM

Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga kinerja penyidikan yang dilakukan anggota Polri terhadap anggota lainnya.

"Keempat langkah di atas, bagi saya, jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota," ujar Ngasiman.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: