Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Daerah Otonomi Baru Papua, Mahfud MD Komitmen Lindungi Masyarakat Adat

Terkait Daerah Otonomi Baru Papua, Mahfud MD Komitmen Lindungi Masyarakat Adat Kredit Foto: Kemenko Polhukam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan pertemuan untuk menyerahkan masukan-masukan dari hasil keputusan kultural MRP, salah satunya terkait tanah Ulayat dari masyarakat adat Papua dan ibu kota provinsi baru di wilayah tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan bahwa masukan yang disampaikan MRP bernilai penting bagi demokrasi Papua. Dia menegaskan, konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan perlindungan dan peraturan yang memiliki keberpihakan pada kebudayaan masyarakat adat.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Global, Kominfo Dorong Pelaku UMKM Papua Masuk ke Ekosistem Digital

"Menyangkut adat, konstitusi kita memang memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat, bahkan hukum adat," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

Terkait dengan Otonomi Khusus atau Daerah Otonomi Baru (DOB), Mahfud memaparkan bahwa kebijakan publiknya tidak lagi alternatif, tetapi bersifat implementatif. Berdasarkan sifat tersebut, Mahfud menilai, pertukaran ide dan gagasan masih bisa dilakukan, terutama masukan yang menyangkut masyarakat adat.

Mahfud juga mencatat beberapa masukan MRP yang dinilai perlu dalam mempertahankan masyarakat adat Papua. Oleh sebab itu, Mahfud juga meminta agar Kementerian Dalam Negeri bisa menindaklanjuti poin tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: