Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, 'Apa Sudah Tidak Ada Lagi yang Bisa Dikerjakan Anies?'

Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, 'Apa Sudah Tidak Ada Lagi yang Bisa Dikerjakan Anies?' Kredit Foto: Andi Hidayat

"Menurut saya jika diganti jadi rumah sehat itu menjadi aneh. Lalu orang yang sakit mau ke mana? Jangan sampai keputusan mengganti nama rumah sakit ini malah ujung-ujungnya membuat bingung masyarakat. Budaya masyarakat kita kalau sehat itu tidak akan mau mau datang ke rumah sakit, apalagi datang ke rumah sehat. Bingung gak coba? Apa ini sudah saking tidak ada ide?" ucapnya.

Kenneth juga meminta kepada orang nomor satu di Jakarta agar mengacu kepada UU No 44 tahun 2019 tentang Rumah Sakit yang menerangkan, bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Baca Juga: Ditahan Gegara Penistaan Agama, Roy Suryo Kena Karma dari Ahok?

"Pak Anies mengacu saja ke UU No 44 Tahun 2019, jangan sampai membuat kebijakan yang blunder dan aneh. Karena akan berdampak kepada masyarakat secara tidak langsung," tutur Kenneth.

Menurut Kenneth, dalam masa waktu jabatan yang tinggal sisa dua bulan lagi, alangkah baiknya jika Anies lebih fokus membenahi permasalahan yang tercatat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dibandingkan harus mengubah nama jalan hingga rumah sakit.

Kenneth membeberkan sejumlah masalah Jakarta yang harus Anies Baswedan selesaikan sebelum lengser dari jabatannya. Mulai dari banjir yang saat ini masih belum bisa tuntas dikerjakan oleh Anies, hingga laporan pagelaran Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: "Sepertinya Bharada E Saja yang Menanggung Kasus Kematian Brigadir J"

"Saat ini RT yang mengalami banjir semakin bertambah, pada November 2021 banjir telah mengenai 91 RT dan pada Juli 2022 banjir di Jakarta jadi bertambah 92 RT yang terendam, artinya ini ada penambahan wilayah. Lalu juga hingga saat ini, Pemprov DKI belum melaporkan hasil acara Formula E, Anies harus transparansi terkait acara tersebut," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: