Salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam mengerek ekonomi masyarakat adalah dengan menawarkan layanan pinjaman atau pembiayaan yang sumber dananya dari APBN yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui satuan kerjanya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Sejak awal penyaluran tahun 2008 hingga 1 Agustus 2022, LPDB-KUMKM telah menyalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp15,08 triliun dengan penyaluran melalui pola konvensional sebesar Rp11,12 triliun dan pola syariah sebesar Rp3,95 triliun.
Baca Juga: Gelar Pesta Rakyat Simpedes di Galuh Mas Karawang, BRI Komitmen Edukasi UMKM di 379 Kota
Salah satu mitra koperasi yang mendapatkan pinjaman LPDB-KUMKM ialah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Suka Damai yang berada di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Koperasi yang berdiri pada tahun 1999 ini memperoleh pinjaman dari LPDB-KUMKM sejak tahun 2013 sebesar Rp2 miliar, dan kini telah lunas, serta mendapat pinjaman kembali di bulan Juni 2022 sebesar Rp15 miliar.
KSP Kopdit Suka Damai mulanya bernama Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) Suka Damai dengan jumlah anggota mula-mula sebanyak 20 orang dan total asset sebesar Rp1,2 juta. Seiring berjalanannya waktu, KSP Kopdit Suka Damai mampu berkembang pesat hingga akhir Juni 2022 mencatatkan total aset sebesar Rp108,43 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 16.664 orang.
Sejak dua tahun terakhir pandemi Covid-19 meluluhlantakkan ekonomi Indonesia bahkan dunia, tak terkecuali dampaknya dirasakan KSP Kopdit Suka Damai. Usaha-usaha anggota turut terganggu hingga berujung pada penurunan pendapatan bahkan banyak usaha yang tidak dapat beroperasi lagi.
Ketua KSP Kopdit Suka Damai Agustinus Kristof Sentisal mengatakan, pada masa new normal, banyak anggota berupaya untuk membangun kembali usahanya, tetapi terkendala dengan minimnya modal usaha. Anggota kemudian meminta pengurus agar memfasilitasi penyediaan modal kerja bagi mereka.
"Ketersediaan kas yang tidak cukup dalam memenuhi kebutuhan anggota pada akhirnya mendorong manajemen untuk mencari solusi terbaik, hingga akhirnya kami mendapat masukan dari Kopdit di Yogyakarta agar segera mengajukan pinjaman ke LPDB-KUMKM. Sejak itulah kami membangun komunikasi dengan LPDB-KUMKM dan akhirnya dapat bermitra kembali pada tahun 2022," papar Kristof dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (8/8/2022).
Kristof menjelaskan, untuk meningkatkan usaha anggota, pengurus menerapkan beberapa strategi. Pertama, mengembangkan SMS notifikasi ke anggota yang menginformasikan mengenai tanggal jatuh tempo angsuran bulanan. Kedua, memberi toleransi kepada anggota untuk hanya membayar angsuran bunga dan sebagian angsuran pokok, dengan kata lain tidak sesuai perjanjian pinjaman. Ketiga, guna menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK), diambil langkah menunda pembayaran gaji karyawan hingga 50 persen, yang berlaku enam bulan sejak Juli 2020 hingga Desember 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum