Jadi Sorotan Publik, DPR Sesalkan Macet Horor Tanjung Priok Bisa Lumpuhkan Perekonomian
Kredit Foto: Ist
Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu), Ahmad Sahroni, menyayangkan terjadinya kemacetan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kondisi tersebut disebabkan tingginya lalu lintas truk kontainer menuju pelabuhan Tanjung Priok.
“Kondisi ini sangat disayangkan karena kemacetan ini sudah terlalu parah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya alat angkut kontainer yang rusak di pelabuhan, ditambah penumpukan di terminal yang menyebabkan kemacetan di mana-mana," kata Sahroni, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut pihak kepolisian sudah berupaya ekstra mengatasi kemacetan tersebut. Namun, padatnya lalu lintas menuju pelabuhan dan adanya truk kontainer yang rusak mengakibatkan macet sulit diatasi.
"Saya lihat Polres Metro Jakarta Utara sudah berupaya maksimal untuk mengurai kemacetan, hanya saja memang benar-bener tersendat di alat berat yang rusak tadi, hingga sulit untuk bisa terurai,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu meminta BUMN sebagai pihak pengelola pelabuhan melakukan evaluasi serta koordinasi. Mengingat kejadian seperti ini dapat melumpuhkan ekonomi.
“Yang rugi tentunya kita semua. Karenanya saya minta perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat agar berkordinasi dengan lembaga terkait untuk tidak menyebabkan kemacetan seperti ini lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Kelompok Milenial Desak Erick Thohir Copot Dirut Pelindo Buntut Kemacetan di Tanjung Priok
Sebelumnya, lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta macet total imbas antrean truk kontainer ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengatakan terdapat 4.500 truk masuk ke dalam pelabuhan. Normalnya, jumlah truk yang masuk tidak lebih dari 2500 unit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement