Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Trump Bikin Tugu Insurance Waspada, Premi Bisa Tertekan

Tarif Trump Bikin Tugu Insurance Waspada, Premi Bisa Tertekan Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mengungkapkan bahwa kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan tekanan tersendiri bagi sejumlah sektor usaha yang menjadi nasabah perusahaan asuransi. Kebijakan ini dinilai berpotensi menurunkan pendapatan premi, terutama pada sektor-sektor yang terdampak langsung.

Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, menjelaskan bahwa meski dampaknya tidak merata di seluruh sektor, tekanan tetap dirasakan oleh industri.

“Tapi ada yang dampak terhadap pendapatan, dampak terhadap asuransi, dampak terhadap pengelolaan. Nah, terhadap ini sebetulnya dampak ada juga karena kita punya banyak sektor, tetapi beberapa sektor—mayoritas sektor kita—sebetulnya tidak terlalu berdampak,” kata Tatang dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: OJK Waspada! Lembaga Pembiayaan Bisa Berdarah Karena Tarif Trump

Tatang juga menyoroti dampak dari pergerakan nilai tukar. Sebagai perusahaan yang menjalankan transaksi dalam mata uang asing dan memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan reasuransi luar negeri, fluktuasi nilai tukar rupiah menjadi tantangan tersendiri bagi Tugu Insurance.

“Kemudian tadi investasi udah jelas. Kemudian juga ada dampak dari currency, kan nilai tukar kita karena corporate business ter-exposed dengan currency, bagaimana reinsurance kita juga banyak yang luar negeri, bagaimana pendapatan kita, juga premi kita, ada yang Indonesia rupiah, ada yang mata uang asing. Itu juga pasti ada dampaknya,” tuturnya.

Ia turut menggarisbawahi adanya dampak makroekonomi yang muncul akibat kebijakan tarif tersebut, seperti menurunnya daya beli masyarakat serta isu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Listrik Tembus Rp15,74 triliun di Februari 2025

“Nah, jadi ada dampak tadi secara makro, kondisi ekonomi terhadap daya beli, terhadap daya industrialisasi, dan isu-isu ekonomi selainnya—PHK dan sebagainya—walaupun itu ada yang sektoral, ada yang enggak sektoral,” urainya.

Tatang menyebutkan bahwa kebijakan tarif resiprokal ini menyulitkan perusahaan untuk memprediksi kinerja investasi hingga akhir tahun.

“Kita sulit untuk memprediksi sampai dengan akhir tahun itu investasi itu akan seperti apa, karena kan sesulit kita memprediksi bagaimana Trump akan mengeluarkan sesuatu. Kita nggak bisa tebak besok dia mau apa,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tugu Insurance telah melakukan analisis sensitivitas terhadap potensi penurunan likuiditas piutang. Meski belum tergolong macet, kondisi tersebut menunjukkan kecenderungan menjadi kurang lancar.

“Nah itu dampak-dampak dari kondisi-kondisi, dampak tidak langsung lah kita bilang. Dampak tidak langsung tapi berdampak. Kalau dampak langsung itu artinya terhadap corporate business-nya sendiri, terhadap asuransinya,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: