Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Amerika Serikat (AS) memantapkan lancarnya dalam menyusun program penyewaan minyak dan gas lepas pantai dalam sejumlah wilayah termasil zona-zona baru dalam kawasan dari Arktik. Hal ini sejalan dengan ambisi peningkatan produksi energi dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menteri Dalam Negeri Amerika Serikat, Doug Burgum mengatakan bahwa pihaknya akan mulai membuka masukan publik untuk menyusun program penyewaan minyak dan gas lepas pantai selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: RI Genjot Impor Energi dari AS: Porsi LPG Naik Jadi 85%, Minyak Mentah Tembus 40%
“Bersama Presiden Donald Trump, kami membuka seluruh potensi sumber daya lepas pantai demi kepentingan rakyat Amerika,” kata Burgum, dilansir dari Reuters, Senin (21/4).
Burgum menyampaikan bahwa periode masukan publik akan dibuka selama lebih dari satu bulan sebagai langkah awal penyusunan rencana lima tahun tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah belum mengusulkan waktu atau lokasi spesifik untuk lelang penyewaan baru.
Baca Juga: ESDM Berharap Pemenang WK Migas Tahap II Berkontribusi Tingkatkan Ketahanan Energi
“Sebaliknya, kami mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan dan rekomendasi terkait peluang penyewaan, menyampaikan kekhawatiran, serta mengidentifikasi penggunaan lain yang mungkin terdampak oleh aktivitas pengeboran lepas pantai,” jelasnya.
Adapun Bureau of Ocean Energy Management (BOEM) Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat baru-baru ini mendapatkan yurisdiksi atas area perencanaan baru di High Arctic. Batas-batas area perencanaan landas kontinen luar lainnya juga sedang direvisi, yang mengindikasikan kemungkinan dibukanya lahan-lahan baru untuk aktivitas pengeboran oleh AS.
Baca Juga: Bagaimana Nilai Gizi Minyak Sawit?
Baca Juga: 5 Peran Devisa Sawit bagi Indonesia
Trump sebelumnya juga telah memerintahkan berbagai lembaga pemerintah untuk mencari cara meningkatkan produksi minyak dan gas. Ia mengatakan bahwa produksi minyak dan gas belumlah maksimal karena sebelumnya dibatasi oleh kekhawatiran soal perubahan iklim hingga larangan pengeboran minyak di Arktik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement