Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih Predikat WTP, Menkominfo Sebut Angka 2,2 Persen Wajar seperti Kementerian dan Lembaga Lain

Raih Predikat WTP, Menkominfo Sebut Angka 2,2 Persen Wajar seperti Kementerian dan Lembaga Lain Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kominfo Tahun 2021 kepada Menkominfo Jhonny G Plate pada hari ini, Senin (8/8/2022). Dalam laporan tersebut, Kominfo meraih predijar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Hari ini saya hadir di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang sudah kami periksa untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021. Sudah 2 tahun ini tidak menyampaikan secara langsung laporan keuangan ke Kominfo dan ini pertama pasca Covid-19," ungkap Achsanul di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Kemenkominfo Buat Pertemuan dengan Dubes Hungaria, Ini yang Direncanakan

Achsanul mengatakan, Kominfo merupakan satu lembaga negara yang dipercaya oleh pemerintah untuk menjalankan peran komunikasi sampai ke tingkat desa dengan menyediakan fasilitas layanan konunikasi melalui program pembangunan base transceiver station (BTS).

Sebelumnya, Kominfo melaksanan proyek pembangunan BTS yang diinisiasi sejak akhir 2020 dan direncanakan menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal hingga 2023. Pembangunan tersebut terbagi atas dua tahap.

Tahap pertama, BTS ditargetkan berdiri di 4.200 lokasi dan penggarapannya semestinya telah rampung pada 2022. Sementara, sisanya diselesaikan sampai 2023. Namun, hingga kuartal II 2022, BAKTI Kominfo tercatat baru merampungkan 2.060-2.070 tower untuk tahap pertama dengan persentase 86 persen.

Di samping itu, Anggota III BPK mengatakan dari hasil pemeriksaan pada anggaran tahun 2021 Kominfo terdapat 20 temuan yang harus ditindaklanjuti secepatnya. "Ini menjadi tugas Pak Menteri sebagai penyelenggara negara," tutupnya.

Sementara itu, Menkominfo Johnny mengungkapkan dari 20 temuan BPK sudah 97,8 persen sudah ditindaklanjuti pihaknya. "Sisanya 2,2 pesen yang harus kita selesaikan. 2,2 persen ini terkait dokumen-dokumen saja dan saya sudah mengintrusikan kepada Sekretarian Jenderal Kominfo untuk menindaklanjuti segera," ungkap Jhonny.

Ia mengeklaim, setiap tahun Kominfo mendapat angka 2,2 persen. "Tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu. Kementerian dan Lembaga tang lain juga demikan. Jadi bukan hal yang tidak biasa," ucap Jhonny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: