Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengakuan Terbaru Bharada E Bikin Geger Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Keterangannya Sangat Menentukan!

Pengakuan Terbaru Bharada E Bikin Geger Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Keterangannya Sangat Menentukan! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

“Bola Panas” kasus Brigadir J terus bergulir. Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini Irjen Ferdy Sambo yang notabene atasan dari Brigadir J dan Bharada E ikut diamankan.

Kini perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo mengalami perbedaan sebagaimana keterangan awal kasus di mana disebut ada tembak menembak.

Hal ini seiring dengan keputusan Bharada E untuk “membogkar” apa yang sebenarnya terjadi pada insiden berdarah tersebut yang kini diklaim bukan tembak-menembak dan ada pihak lain dalam tewasnya brigadir J.

Mengenai pengakuan Bharada E terkait cerita yang sesungguhnya terjadi di balik tewasnya Brigadir J ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara.

Baca Juga: Catatan Kritis Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Diviralkan, Mungkin Akan Terkubur Bersama Brigadir J!

Menurut Refly yang sedari awal membahas kasus ini secara mendalam denga menghadirkan sejumlah pihak di channel Youtubenya ini, keterangan terbaru Bharada E sangat menentukan jalanya kasus ini.

“Memang apa yang disampaikan oleh Bharada itu sangat menetukan jalannya kasus ini,” jelas Refly melalui kanal Youtubenya dikutip Senin (8/8/22).

Dengan keterangan kunci dari Bharada E ini, menurut Refly publik tinggal menunggu apakah akan ada sosok yang lebih “besar” lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini karena menurut Refly, saat ini tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR hanya lah sosok “kecil”.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: