Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Pertamina dan PLN Segera Perbaiki Basis Data Penerima Subsidi

DPR Minta Pertamina dan PLN Segera Perbaiki Basis Data Penerima Subsidi Sejumlah warga mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Simboang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (18/1/2021). Pertamina MOR VII meningkatkan ketersediaan stok BBM sebanyak 254 KL yang disalurkan ke sejumlah SPBU di Sulbar guna memenuhi kebutuhan warga korban terdampak gempa bumi. | Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR  Rieke Diah Pitaloka meminta Kementerian BUMN, Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero) memperbaiki basis data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

“Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi,” kata Rieke dalam Kunjungan Kerja (Kunker) reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Aceh, Senin (8/8/2022).

Rieke menilai dari penjelasan Kementrian BUMN terkait data penerima subsidi BBM dan listrik tidak rinci sehingga dirinya menduga belum ada basis data akurat dan aktual. 

Menurut dia, Kementerian BUMN tidak bisa sepihak menentukan penerima subsidi BBM dan listrik karena terkait dengan Kementerian Sosial atau instituai negara yang punya otoritas memprodukai serta mengelola data penerima subsidi.“Ini harus dibawa dalam Rapat Komisi VI DPR. Saya kecewa ketika yang diributkan terkait aplikasi, apapun aplikasinya terserah namun harus transparan,” ujarnya.

Rieke menekankan bahwa bagi Fraksi PDI Perjuangan subsidi listrik dan BBM harus tepat sasaran sehingga persoalan di hulu harus diselesaikan. Dia menilai, kalau mau penerima subsidi tepat sasaran maka harus ada basis data yang akurat dan aktual serta terintegrasi dengan basis data penerima bantuan sosial dan jaminan sosial.

“Butuh konsolidasi data Kementerian BUMN, ini bisa jadi bahan agenda rapat tentang basis data penerima subsisi BBM dan listrik. Kita juga akan membahas soal pupuk, harus jelas data penerima subsidi pupuk,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: