Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Grant Thornton Indonesia: Waspada! Risiko Ekonomi Digital Imbas Pemblokiran Platform Digital

Grant Thornton Indonesia: Waspada! Risiko Ekonomi Digital Imbas Pemblokiran Platform Digital Kredit Foto: Unsplash/Kenny Eliason
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada Sabtu 30 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ada di Indonesia. Ketujuh platform digital populer yang diblokir adalah Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin. Ketujuh platform tersebut diblokir lantaran belum mendaftarkan diri ke Kominfo.

Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Apabila perusahaan belum melakukan pendaftaran, pemutusan akses akan dilakukan secara berkala sesuai perundang-undangan yang berlaku. Namun, Kominfo menjelaskan pemutusan sistem elektronik tidak bersifat permanen selama perusahaan telah menyelesaikan proses pendaftaran PSE kepada Kominfo.

Baca Juga: Raih Predikat WTP, Menkominfo Sebut Angka 2,2 Persen Wajar seperti Kementerian dan Lembaga Lain

Langkah ini menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, pemblokiran tersebut dinilai sangat merugikan, tidak hanya dari pihak platform/aplikasi, tetapi juga masyarakat Indonesia. Kerugian ini dirasakan masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja lepas (freelancer) dengan client dari luar negeri. Kebanyakan pembayaran pekerjaan lintas negara tersebut menggunakan aplikasi PayPal untuk melakukan transaksi.

Sementara itu, untuk pemblokiran Steam dampaknya tidak hanya terasa kepada para gamers yang tidak lagi bisa mengakses game dari platform layanan distribusi digital untuk permainan tersebut. Namun, pengembang game lokal yang merilis game baru di platform itu juga bisa ikut mengalami kerugian.

Dampaknya terhadap Ekonomi Digital

Menurut lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), akan ada potensi penurunan tingkat investasi di sektor ekonomi digital akibat pengaturan soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup pribadi. Ekonom INDEF menilai aturan PSE lingkup pribadi yang dikeluarkan Kominfo berpotensi dipandang sebagai pengekangan dan ketidakramahan Indonesia akan perkembangan digital.

Hal ini sangat terasa dengan banyaknya developer lokal yang memanfaatkan platform Steam, Origin, dan Epic Games untuk memasarkan game besutannya. Pengamat industri games Yabes Elia menuturkan, bagi developer lokal, pemblokiran ini akan membuat developer lokal sulit menjual produknya karena mereka harus memasang VPN untuk mengakses platform-platform tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: