Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Grant Thornton Indonesia: Waspada! Risiko Ekonomi Digital Imbas Pemblokiran Platform Digital

Grant Thornton Indonesia: Waspada! Risiko Ekonomi Digital Imbas Pemblokiran Platform Digital Kredit Foto: Unsplash/Kenny Eliason

Kementerian Kominfo membuka sementara blokir PayPal dan terhitung efektif mulai Senin (1/8) hingga Jumat (5/8/2022). Pembukaan itu dilakukan untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat yang masih menyimpan dana di PayPal agar bisa segera memindahkan dananya ke aplikasi lain.

Johanna Gani, CEO Grant Thornton Indonesia, mengatakan bahwa secara umum, pemblokiran ini tak hanya berdampak pada pihak tertentu saja, tetapi juga berpengaruh pada hak-hak masyarakat secara umum, terutama hak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Baca Juga: Catat! PayPal Sudah Terdaftar sebagai PSE di Indonesia, yang Belum...

"Banyak orang seperti freelancer yang menggantungkan hidupnya melalui PayPal. Tidak hanya itu, banyak pula masyarakat yang memanfaatkan Steam dan platform gaming lainnya untuk mendapatkan penghasilan seperti developer game lokal dan juga para atlet E-Sports yang sehari - harinya menggunakan platform tersebut untuk melatih skill mereka," jelasnya, dikutip dari siaran pers yang diterima, dikutip Selasa (9/8).

"Kami mendukung langkah Kominfo dalam menegakkan aturan perihal pendaftaran PSE ini. Namun, alangkah lebih baik jika pemerintah juga mengeksplorasi berbagai opsi lain agar tidak langsung berdampak pada para pengguna," tutup Johanna.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: