Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Nilai Tekanan Global Belum Pengaruhi Likuiditas Domestik

LPS Nilai Tekanan Global Belum Pengaruhi Likuiditas Domestik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, untuk kondisi likuiditas domestik sebenarnya Indonesia dapat mengurangi dampak pengaruh kebijakan di Amerika Serikat atau global melalui kebijakan dalam negeri yang baik. 

“Kita bisa mengendalikan supply uang di dalam sistem finansial kita, dan ini sudah dilakukan oleh Bank Indonesia. Pertumbuhan M0 atau pertumbuhan uang primer mencapai 20 persen, bahkan angka terakhir menunjukkan pertumbuhannya di angka 28 persen. Artinya, sudah cukup banyak uang yang berada di sistem perekonomian kita,” ujarnya di CNBC TV, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sering disebutkan bahwa perekonomian dunia sedang menghadapi ancaman pengetatan likuiditas. Hal tersebut berkaitan dengan tapering off yang dilakukan oleh Bank Sentral AS (The Fed), yang antara lain tujuannya untuk mengendalikan inflasi dan membawa ekonominya ke level yang lebih stabil, yaitu dengan cara menaikkan bunga dan mengetatkan kebijakan moneter. Baca Juga: BI: Kenaikan GWM Serap Likuiditas Perbankan Rp119 Triliun

“Di Amerika Serikat saat ini hampir resesi, diperkirakan tapering yang dilakukan Bank Sentral mereka juga hampir berakhir. Jadi kami melihat ujung dari tapering tersebut sudah sedikit terlihat. Pengetatan lebih lanjut tidak akan terlalu signifikan. Artinya kendala global, dalam hal ini dampak negatif dari pengetatan kebijakan moneter di AS, yang kita hadapi tidak akan sebesar seperti yang diperkirakan sebelumnya,” jelasnya. 

Keadaan likuiditas dalam sistem finansial kita yang lebih dari cukup antara lain ditunjukkan juga oleh indikator lainnya, seperti  Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) ada di level 133,4% dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) di level 29,9% pada Juni 2022. Nilai ini berada di atas threshold masing-masing minimal 50% dan 10%.

“Intinya likuiditas perbankan nasional tetap terjaga dengan baik. Perlu ditekankan lagi di sini bahwa kondisi likuiditas tersebut bukan hanya tergantung kepada kondisi global saja, karena sebenarnya kondisi likuiditas perbankan ada di bawah kendali kita sendiri,” tambah Purbaya.

Apalagi, lanjutnya, Bank Sentral kita senantiasa menjaga likuiditas perbankan dan memonitor terus dari waktu ke waktu. Dan KSSK sudah menemukan cara yang jitu untuk memelihara atau menjaga likuiditas perbankan nasional.

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: