Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Perintahkan Tembak Brigadir J, Kini Nasib Ferdy Sambo Berada Ditangan Bharada E

Usai Perintahkan Tembak Brigadir J, Kini Nasib Ferdy Sambo Berada Ditangan Bharada E Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disebut-sebut diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Kini dirinya menyatakan akan menuliskan sendiri kesaksian mengenai kronologi pembunuhan tersebut. Hal itu akan menjadi penentu nasib dari mantan kadiv propam itu yang telah melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Jadi Dalang Penembakan Brigadir J, Polri Sita Sejumlah Barang Milik Ferdy Sambo

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana," kata Inspektur Pengawas Umum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob, Senin (8/8).

"Kapolri tadi sudah menyampaikan, setelah melakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Di sisi lain, eks Kakorlantas itu juga mengungkapkan pihaknya berencana melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Baca Juga: Pernah Bela Rekayasa Ferdy Sambo Soal Kasus Kematian Brigadir J, Benny Mamoto Sekarang Kemana?

Namun, Bharada E mengungkapkan ingin menulis sendiri apa yang terjadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: