Ungkap Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Lah Mahfud MD Malah Disemprot DPR?!
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto balik mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan penyataannya soal kasus kematian Brigadir J.
Dirinya menyoroti beliau karena Mahfud MD pernah mengungkap tersangka kasus penembakan Brigadir J sebelum Bareskrim Polri melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Tak Seperti KM 50, Pembunuhan Brigadir J Akan Menutup Karir Ferdy Sambo: Tuhan Itu Gak Tidur!
"Tersangka belum diumumkan, dia (Mahfud, red) sudah mengumumkan dahulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu merasa Menko Polhukam tidak memiliki tugas utama mengumumkan tersangka sebuah kasus.
Menurutnya, hal tersebut merupakan menjadi tugas kepolisian. "Koordinator, loh, bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," ujar Bambang Pacul.
Sebelumnya, Mahfud MD memang pernah mengungkapkan ada tiga tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD seusai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (8/8) kemarin.
"Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).
Pada saat Mahfud MD mengumumkan ada tiga tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi baru hanya mengumumkan dua terduga pelaku.
Baca Juga: Masalah Asmara Ferdy Sambo Dibongkar, Brigadir J Dibunuh Gegara "Pegang Rahasia Besar"
Kedua terduga pelaku pada saati ialah Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar