Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Peduli Pangkat, Bersekongkol Sama Ferdy Sambo Tutupi Kasus Brigadir J Bakal Langsung Disikat!

Gak Peduli Pangkat, Bersekongkol Sama Ferdy Sambo Tutupi Kasus Brigadir J Bakal Langsung Disikat! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus kematian Brigadir J terus menemukan titik terang dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menjebloskan 11 perwira Polri ke tempat pengamanan khusus karena bersekongkol dengan eks Kadiv Propam itu untuk melakukan penghalang-halangan proses pengungkapan kematian Brigadir J.

Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Hukuman Bharada E Tak Seperti Ferdy Sambo, Selamat dari Hukuman Mati?

Kapolri tak membeberkan nama-nama para perwira Polri, yang turut membantu Irjen Sambo dalam melakukan penghambatan proses penyidikan pembunuhan berancana itu. Tetapi, kata Jenderal Sigit, selain Irjen Sambo, ada 10 personel Polri lainnya, yang turut dijebloskan ke sel isolasi khusus.

Kata Kapolri, mereka terdiri dari dua perwira bintang satu, atau Brigadir Jenderal (Brigjen), dua pangkat Komisaris Besar (Kombes), tiga dengan kepangkatan AKBP, dua berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), dan satu personel AKP.

Tiga perwira tinggi dengan pangkat bintang, ditempatkan di sel isolasi di Mako Brimob. Selebihnya, ditempatkan di isolasi khusus di provos.

“Dan dalam pengusutan ini, akan terus bertambah sepanjang pemeriksaan-pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) yang masih terus berproses hari ini,” ujar Kapolri, Rabu (10/8).

Jumlah personel kepolisian yang dijebloskan ke sel isolasi maksimal tersebut bertambah dari semula hanya empat orang. Karena, dalam prosesnya, para personel yang diperiksa, pun bertambah. Semula cuma 25 personel, menjadi 31 anggota yang turut  diperiksa.

Jenderal Sigit mengatakan, para personel yang diperiksa itu, bersekongkol dengan Irjen Sambo melakukan beragam rekayasa, pembuatan skenario palsu, bahkan sampai pada pembersihan tempat kejadian perkara (TKP), perusakan, dan pelenyapan barang bukti, serta adanya manipulasi fakta kematian Brigadir J.

“Sehingga, membuat proses penanganan, pengungkapan, dan penyidikan peristiwa ini (pembunuhan Brigadir J) menjadi lambat,” ujar Kapolri.

Sikap tidak profesional para anggota Polri tersebut, dikatakan Kapolri, akan mendapatkan sanksi etik. Pun, janji dia, akan ada sanski pidana jika terbukti.

Baca Juga: "Ngopi, Makan, Keluar", Tempat Ditahan Ferdy Sambo Jadi Sorotan Usai Terbukti Bunuh Brigadir J

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto, menjelaskan, para personel yang diperiksa dalam persekongkolan dengan Irjen Sambo itu, lintas satuan. Dari Bareskrim, ada dua personel dengan pangkat perwira menengah (pamen), dan pertama (pama).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: