Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bentuk Kejahatan Online yang Sering Terjadi pada Anak

Bentuk Kejahatan Online yang Sering Terjadi pada Anak Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Situasi Covid-19 telah mendorong masyarakat beradaptasi dan bertransformasi di setiap aktivitas kehidupan. Pandemi juga memicu disrupsi teknologi yang sudah terjadi di segala sisi. Setelah Industri 4.0, muncul society 4.0 di mana segala aspek kehidupan masyarakat sudah terhubung smartphone dan internet.

Kini bukan hanya orang tua saja yang sibuk dengan gawai, anak-anak pun karena sekolah online akhirnya akrab dengan internet. Sementara dunia internet berisi tidak hanya hal-hal positif, tapi juga negatif yang perlu diwaspadai orang tua.

Baca Juga: Pentingnya Miliki Kompetensi Dasar Terkait Keamanan Digital

"Bentuk kejahatan online yang sering terjadi pada anak antara kain online grooming, sexting, eksploitasi seksual, dan live streaming," kata System Analist dan Anggota RTIK, Dasep Purnama saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah DKI/Jakarta Banten, Jumat (5/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Lebih jauh dia mengatakan online groming merupakan aktivitas pelaku kejahatan membujuk korban, memuji, memberikan hadiah, lalu mengarah ke arah seksual. Sementara sexting merupakan tindakan mengirim pesan, foto, video melalui ruang obrolan terkait hal berbau seksual. 

Begitu bahayanya dunia internet bagi anak, karena itu orang tua perlu mengawasi dan melakukan literasi. Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi pun melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital untuk mengedukasi masyarakat. 

Apalagi terkait dunia digital anak-anak tentu belum memahami motif kejahatan di internet sehingga orang tua patut menjaga agar apa yang dikonsumsi anak di internet tetap terpantau. Jika tidak, dampaknya pada anak bisa menyebabkan rasa malu dan menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Bahkan anak bisa takut menjalin hubungan dengan orang lain. Tentunya jejak digital juga sulit dihapus jika foto dan video tersebar di internet.

"Bisa kehilangan harga diri dan kepercayaan diri, serta mengakhiri hidup," katanya lagi.

Baca Juga: Efek Domino Stunting, BKKBN: Kecerdasan Anak Indonesia di Urutan 64 dari 65 Negara

Adapun, program Makin Cakap Digital didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah DKI/Jakarta Banten, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Anggota RTIK dan UI/UX Designer, Aldiyar. System Analist dan Anggota RTIK, Dasep Purnama, serta Executive Assistant Young on Top, Chelen. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.iddan cari tahu lewat akun instagram @Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: