Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang Dekat Habib Rizieq Komentari Kematian Brigadir J: Kasus Ini Sederhana, Tanya Saja...

Orang Dekat Habib Rizieq Komentari Kematian Brigadir J: Kasus Ini Sederhana, Tanya Saja... Kredit Foto: Dok. PojokBogor

Lulusan hukum Universitas Pancasila itu meminta polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal itu, kata dia, untuk mengonfirmasi apa benar pemicu pembunuhan karena dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagaimana penjelasan awal polisi.

Baca Juga: Walau Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab Soal Kasus Brigadir J

"Tinggal motifnya didalami, meskipun tidak ada CCTV bisa jelas. Apa mungkin anak buah bisa serampangan di rumah atasan?" kata Aziz.

Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Sementara, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: