Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korea Selatan Resmikan Komite Khusus untuk Tetapkan Aturan Baru Kripto

Korea Selatan Resmikan Komite Khusus untuk Tetapkan Aturan Baru Kripto Kripto | Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Runtuhnya perusahaan kripto Terra pada  Mei lalu memberikan banyak gejolak ke banyak industri yang membuat pengawas keuangan Korea Selatan ingin segera menetapkan proses penetapan aturan kripto untuk operator dan konsumen.

Dilansir dari Coindesk pada Jumat (12/8/2022), media lokal Korea Selatan, Edaily melaporkan bahwa pengawas keuangan Korea Selatan ingin mempercepat peninjuan proposal untuk undang-undang kripto baru.

Baca Juga: Hadapi Sanksi Ekonomi, Iran Gunakan Cara Baru Transaksi Internasional dengan Kripto

Berdasarkan keterangan dari Ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan, Kim Joo-hyun, ada sebanyak 13 RUU terkait dengan aset virtual yang akan ditinjau oleh parlemen.

Satuan tugas untuk penetapan aturan baru kripto telah mengadakan pertemuan pada Kamis di kompleks Parlemen Seoul, yang juga menandai peresmian komite khusus ini. Anggota satuan tugas, ini berasal dari para ahli dan staf dari kementerian terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: