Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Ada 'Kode' Deolipa Yumara dan Bharada E di Surat Pencabutan Kuasa: Siapa yang Tulis Ini

Gak Ada 'Kode' Deolipa Yumara dan Bharada E di Surat Pencabutan Kuasa: Siapa yang Tulis Ini Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deolipa Yumara, pengacara Bharada Richard Eliezer, menduga surat pencabutan kuasa yang diterimanya ada kejanggalan. 

Advokat itu mengakui dirinya dan Bharada E sempat menyepakati kode unik untuk menyatakan keaslian surat-surat yang ada.

Baca Juga: Imbas Pencabutan Kuasa, Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri Sampai Rp15 Triliun: Catat Saja

Deolipa bersepakat dengan Bharada E bahwa setiap tanda tangan yang dibuatnya harus ada tanggal serta menit.

Hal ini untuk menghindari pihak-pihak yang ingin mencampuri urusan dirinya dengan Richard.

"Saya (sempat, red) bicara dengan Bharada E, kami main nyanyian kode, ya. Setiap tanda tangan, harus tulis tanggal sama jam, di samping tanda tangan atau di atas, baik surat bermaterai atau tidak," ucap Deolipa dalam konferensi pers di rumahnya, Depok, Sabtu (13/8/2022).

Kendati begitu rupanya surat pencabutan kuasa yang diterima pihaknya tidak sama dengan yang disepakati sebelumnya.

"Tetapi, surat pencabutan kuasa dari Richard ke saya enggak ada tanggal sama jam," ungkap Deolipa.

Oleh karena itu, Deolipa menduga surat pencabutan kuasanya tidak dibuat sendiri oleh Bharada E, tetapi ada pihak lain yang membuat surat tersebut.

"Richard, kan, di tahanan. Dia enggak bisa ngetik. Kemudian, dia enggak punya keahlian secara hukum. Dia brimob, ahlinya tembak. Siapa yang tulis ini," tegas dia.

Sementara itu, Deolipa Yumara menambahkan bakal menggugat eks kliennya, Bharada E, dan pihak-pihak lain ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8/202).

"Yang saya gugat Bharada E, pengacaranya, negara, bareskrim, dan para tergugat lainnya," ungkap dia.

Deolipa beralasan dengan menggugat itu lantaran dirinya yang sedang fokus mendampingi Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J tiba-tiba keluar surat pencabutan kuasa.

Dia merasa pencabutan surat kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E lantaran adanya intervensi dari pihak lain yang tidak menginginkan kasus kematian Brigadir J terungkap secara terbuka.

"Saya kira ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia (Bharada E, red) mencabut kuasa," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: