Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak, Hindari Kecanduan Gadget

Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak, Hindari Kecanduan Gadget Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perubahan kondisi pandemi Covid-19 memaksa masyarakat beradaptasi, namun banyak hal dari perubahan tersebut harus diwaspadai. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2022 menyebutkan, sebanyak 79% anak diizinkan orang tua memakai gadget. Sementara 71% di antaranya sudah memiliki gadget sendiri. 

"Jadi masing-masing anak ini memiliki jendela di tangannya, dia bisa kemana saja dengan gadget ini. Kalau sudah begini mereka bisa kecanduan," kata Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Atasi Kecanduan Gadget dengan Detox

Anak-anak akhirnya tidak bisa mengontrol penggunaan gadget, bahkan hanya dalam waktu beberapa menit harus mengecek ponselnya meski tidak ada notifikasi. Anak-anak akhirnya juga menjadikan pemakaian gadget sebagai prioritas, dampak negatif penggunaan gawai menjadi terabaikan. Adapun kecanduan gadget bisa dialami anak-anak dan orang dewasa, seperti kecanduan game online, judi online, pornografi dan sosial media. 

Ia pun memberikan tips agar melindungi anak dari gadget. Pertama jangan berikan gadget ke anak yang usianya masih di bawah 8 tahun. Sebaiknya penggunaan game online tidak lebih dari 3 jam sehari dan ada kesepakatan antara orang tua dan anak mengenaik kapan waktu dan jedanya. Sebaiknya pergunakan gawai di ruang keluarga, hindari di kamar karena anak akan sulit diawasi.

"Fokus saat diajak bicara, tidak sambil bermain game karena orang lain bisa merasa tidak dihargai," kata Diana lagi. 

Baca Juga: Khawatir Buah Hati Kecanduan Gadget? Orang Tua Bisa Lakukan Ini, Simak!

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya, Lilik Hamidah, serta Dosen Bisnis & Marketing UIN SATU, Deny Yudiantoro. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun instagram @Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: