Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beserta jajarannya di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Senin pagi (15/08/2022).
Menurut keterangan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, kedatangan jajaran Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH ini adalah untuk melaporkan kepada Wapres mengenai pelaksanaan pengelolaan dana haji selama 5 tahun terakhir (periode jabatan 2017-2022).
Baca Juga: Wapres Minta Posyandu Jadi Sentra Percepatan Penanganan Stunting
"Jadi, September bulan depan mereka ini akan mengakhiri jabatannya. Tadi mereka menjelaskan kepada Wapres mengenai keuangan haji yang secara keseluruhan bagus," terang Masduki dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/8/2022).
Menanggapi laporan tersebut, lanjut Masduki, Wapres pun mengapresiasi kinerja Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas (BPKH) periode ini karena salah satunya berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.
"Ini merupakan salah satu bentuk prestasi juga bagi BPKH," ungkapnya.
Namun, ke depan, kata Masduki, pada kesempatan ini Wapres meminta agar manajemen penyelenggaraan haji ke depan lebih efisien. Hal ini salah satunya karena Wapres melihat bahwa subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.
"Karena problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar, bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar Rp40 juta, tetapi biaya haji secara total itu sekitar Rp100 juta," terang Masduki.
Hal ini, menurut Wapres sebagaimana dituturkan Masduki, ke depan akan menjadi masalah karena dana pelayanan masyair yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi akan terus naik.
"(Selain itu), Wapres juga mendapatkan laporan bahwa manajemen pelaksanaan haji memang sudah bagus. Jadi service-nya luar biasa, padahal para jemaah haji itu sudah mendapatkan dana kembalian untuk semacam bekal (selama berhaji)," tutur Masduki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: