Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Booming-nya Aset Kripto di Indonesia, Berikut Top 10 Aset Kripto Lokal

Booming-nya Aset Kripto di Indonesia, Berikut Top 10 Aset Kripto Lokal Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan, pada akhir tahun 2021 tercatat transaksi kripto di Indonesia sebanyak Rp859,4 triliun dengan pelanggan yang terdaftar akunnya sebanyak 15,5 juta. Jerry menilai, angka tersebut bukan angka yang sedikit, dan bahkan itu lebih banyak dari orang yang bermain di bursa efek.

"Ini adalah sebuah progress, sebuah potensi yang kita harus lihat sebagai hal yang bisa membesarkan perdagangan. Karena ini kan perdagangan komoditas, di Indonesia kripto itu diartikan dan diperlakukan sebagai komoditas, bukan alat pembayaran, bukan mata uang," kata Jerry saat ditemui awak media di kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Resmi Terbit Perba Nomor 11 Tahun 2022, Wamendag: Ini untuk Melindungi Konsumen!

Oleh Karena itu, Jerry menyampaikan, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti akan terus memandang penting perkembangan aset kripto di Indonesia maupun global. "Kalau ada pedagang yang ingin berpartisipasi ikutan, ikuti peraturan dan regulasinya. Itu semua bisa dipenuhi, (mereka/pedagang tersebut) bisa menjadi pedagang aset kripto," ujarnya.

Sebagai informasi, Kemendag melalui Bappebti telah mengeluarkan Perba nomor 11 tahun 2022, di mana telah ditetapkan sebanyak 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto yang sebelumnya terdapat 229 jenis aset kripto. Namun, Kemendag selalu melalukan pemeriksaan dan verifikasi terus-menerus, dari total 229 jenis aset kripto itu hanya 161 aset kripto yang mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku dan berhasil lolos pemeriksaan. 

Adapun penambahan baru di luar angka 229 tersebut, yaitu terdapat 222 penambahan jenis aset kripto baru yang lolos dalam proses penseleksian Kemendag. Maka dari itu, total yang ditetapkan saat ini sebanyak 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Selain itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Tirta Karma Senjaya mengungkapkan, dari total 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto, 10 di antaranya merupakan pedagang lokal atau berasal dari Indonesia. 

10 Daftar Aset Kripto lokal yang Sudah Lolos Seleksi Bappebti, sebagai berikut:

  • ANA Coin
  • Cindrum
  • Degree crypto token (DCT)
  • RupiahToken (IDRT)
  • KUNCIKoin
  • Lyfe
  • ZIL Token
  • PTU Token
  • Tokenomy
  • Toko Token

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: