Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada Penipuan Donasi Digital!

Waspada Penipuan Donasi Digital! Ekonomi Digital | Kredit Foto: Unsplash/ Mimi Thian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kepraktisan dan kemudahan beraktivitas. Sekarang masyarakat sudah makin percaya dengan transaksi digital. Di sisi lain, potensi buruk seperti penipuan online bisa terjadi jika individu tidak memahami keamanan digital.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan, pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Baca Juga: Lindungi Identitas Digital dari Praktik Jual-Beli

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Belum lama ini, Indonesia digemparkan terkuaknya kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Insiden tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait donasi digital. Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas, mendorong setiap individu harus lebih waspada ke depannya.

"Bukan hanya donasi, lebih ke transaksi di sosial media, kita bisa mengecek nomor rekening melalui Cek Rekening untuk mengetahui apakah nomor rekening tersebut penipu. Di sana tersimpan rekening-rekening yang sudah blacklist. Jadi kita bisa tahu rekening tersebut benar untuk donasi atau tidak," kata Silma saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (11/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Masyarakat, lanjut dia, harus melihat rekam jejak lembaga dan testimoni lembaga yang akan dijadikan tempat berdonasi. Telusuri aliran dana akan disuambang ke mana. Misal dialurkan ke panti asuhan, cek kebenaran alamat panti asuhan tersebut.

"Kita harus cek sedetail itu karena itu hak kita untuk tahu, uang kita mau ke mana. Bukan berarti sudah donasi, kita ikhlas begitu saja. Justru kita harus mantau dan cek, sampai tidak uang kita," kata Silma.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital: Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Jaga Rekam Jejak Digital Bangun Reputasi Profesional

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas; Relawan TIK Bojonegoro, Sholikhin, S.Kom; serta mengundang Key Opionio Leader (KOL) dan Presenter, Indy Barends.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: