Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratna Sarumpaet dan Habib Rizieq Nggak Harus Dihukum, Refly Harun: Satu-satunya Berita Bohong yang Harus Dihukum Adalah Ferdy Sambo!

Ratna Sarumpaet dan Habib Rizieq Nggak Harus Dihukum, Refly Harun: Satu-satunya Berita Bohong yang Harus Dihukum Adalah Ferdy Sambo! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembagan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini diketahui didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo terus mendapat perhatian masyarakat.

Cerita bohong dari skenario buat Ferdy Sambo bahkan sempat mengecoh sejumlah elit hingga berujung sorotan tajam seperti yang terjadi pada Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.

Skenario yang dibuat Ferdy Sambo ini disebut terparah dibanding peristiwa bohon lainnya yang pernah terjadi di Indonesia. Beberapa pihak bahkan menyebut kasus ini jauh lebih parah dari kasus Ratna Sarumpaet.

Hal ini juga diamini oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun yang mana menyebut satu-satunya berita bohong yang harusnya diproses dan dihukum adalah kasus kebohongan skenario Ferdy Sambo yang telah menghilangkan nyawa.

Baca Juga: Skenario Duren Tiga Berdarah Hancur Lebur, Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Tak Terbukti, Rocky Gerung: Sangat Mungkin Ibu Putri…

“Kalau ditanyakan kepada saya, satu-satunya berita bohong yang harusnya dihukum itu adalah berita bohong yang disebarkan oleh Ferdy Sambo,” ujar Refly Harun melalui kanal Youtubenya, dikutip Senin (15/8/22).

Tak tanggung-tanggung, Refly Bahkan sampai menyebut kasus-kasus yang menjerat aktivis karena dianggap menyebar berita bohong. Ratna Sarumpaet, Habib Bahar, Habib Rizieq, Syhaganda Nainggolan, dll menurut Refly tak pantas dapat hukuman karena dituding menyebarkan berita bohong.

Refly mengungkapkan hal tersebut karena beberapa kasus yang menjerat di atas tadi terkesan subjektif dan unsur-unsur yang menjerat tidak memenuhi (keonaran dll), berbeda dengan skenario Duren Tiga Berdarah Ferdy Sambo yang memang sedari awal memnuhi semua unsur untuk diadakannya penindakan hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: