Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luar Biasa! Berikut Penjelasan OJK Terkait Kesiapan Industri Jasa Keuangan dalam Digitalisasi

Luar Biasa! Berikut Penjelasan OJK Terkait Kesiapan Industri Jasa Keuangan dalam Digitalisasi Kredit Foto: Unsplash/Nasik Lababan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan terkait kesiapan industri jasa keuangan dalam digitalisasi dari perspektif sektor perbankan. Ia menyatakan bahwa saat ini digitalisasi sangat diperlukan dan tidak bisa dihindari, di mana OJK pun akan mengawal proses transformasi digital berjalan sebagaimana seharusnya.

Dian menjelaskan, digitalisasi adalah tuntutan kehidupan di era modern sehingga tidak bisa dihindarkan. Dia menyebut, digital banking bisa jadi salah satu opsi yang harus didorong.

Baca Juga: Perkuat Keamanan Digital, Kemenkop UKM Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

"Sejauh ini tentu saja ada proteksi-proteksi tertentu, termasuk juga masalah keamanan siber dan lain sebagainya, juga digitalisasi banking industry. Kalau saya lihat dua-duanya itu sekarang kan bergerak hampir bersamaan, apa-apa melakukan digitalisasi, kemudian digital banking juga berkembang. Ini merupakan suatu proses yang harus kita kawal agar transformasi digital ini berjalan sebagaimana seharusnya," ujarnya dalam acara Pertemuan Anggota Dewan Komisioner OJK dengan Pemimpin Redaksi Media Massa di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Dian pun menjelaskan bahwa diperlukannya kebijakan yang harus terus di-review untuk merespons berbagai perkembangan yang ada, baik dari aspek perbankan, pasar modal, dan lain-lain.

"Kalau kita lihat dari berbagai aspek, saya kira ini memang memerlukan suatu kebijakan yang terus menerus kita review untuk menghadapi untuk merespons berbagai perkembangan yang ada. Digital banking contohnya, itu adalah membangun ekosistem yang lebih sustainable. Saya kira keberadaan digital banking itu sangat tergantung juga dengan ekosistem yang memang mendukung. Oleh karena itu, ke depannya OJK akan terus-menerus melakukan review terhadap peta jalan kita yang sebenarnya sudah ada supaya lebih responsif terhadap berbagai perkembangan yang ada,” paparnya.

Mantan Kepala PPATK ini lalu menjelaskan bahwa digitalisasi menyebabkan masyarakat pun menuntut transaksi yang makin praktis dari hari ke hari.

"Intinya adalah digital experience itu tidak kita bisa hindarkan. Masyarakat menuntut transaksi yang makin praktis dari hari ke hari. Akan tetapi, tentu saja sebagai otoritas kami harus memastikan bahwa segala sesuatu yang terjadi di dalam sistem keuangan kita itu harus betul-betul tidak mengganggu, ya sesuai mandat UU kita, tentu saja harus tidak menggangu stabilitas sistem keuangan kita," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono. Ia mengatakan bahwa di OJK terdapat grup Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang terdiri dari 15 sampai 20 IKD yang sedang diproses.

"Di OJK itu ada grup yang namanya Inovasi Keuangan Digital (IKD). Di situ ada kira-kira sekarang mungkin 15 sampai 20 IKD yang sedang diproses. Kami sebutnya sandbox. Jadi itu di-review mengenai kelayakannya apakah ini bisa dilakukan secara komersial untuk diawasi oleh OJK. Nah, output daripada dari IKD tersebut akan masuk produk itu apakah masuk ke perbankan, apakah masuk ke pasar modal, apakah masuk ke IKNB," kata Ogi.

Ogi pun menjelaskan bahwa IKD tersebut mencakup credit scoring, E-KYC, financial advisor, dan lain sebagainya yang jika layak akan dibuatkan regulasi dan pengawasan yang jelas.

"Sementara yang di dalam 15 sampai 20 IKD, baik itu credit scoring, E-KYC, ada masalah financial advisor dan sebagainya itu begitu masuk ke dalam komersial artinya itu udah layak. Kalau ngga layak kami tolak. Namun, kalau layak itu kami harus buat regulasi dan pengawasan yang jelas dan itu ke depan akan kami perkuat mengenai grup inovasi keuangan digital ini," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: