Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendanaan dari Asing Jadi Pintu Masuk Intervensi Kebijakan, Pengamat: Tolak Dana Bloomberg!

Pendanaan dari Asing Jadi Pintu Masuk Intervensi Kebijakan, Pengamat: Tolak Dana Bloomberg! Petugas Dolarindo Money Changer di Jakarta Selatan tengah mengitung US Dolar pecahan 100 dolar, Senin (27/7). Foto: Sufri yuliardi | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Trubus juga menanggapi beberapa peraturan yang tengah didorong untuk mengendalikan tembakau, di antaranya wacana revisi PP 109/2012 yang sedang didorong oleh Kementerian Kesehatan. Menurutnya, ini juga bagian dari dorongan lembaga asing karena poin-poin dalam revisi PP 109/2012 sama dengan kebijakan yang didorong oleh program dana hibah tersebut melalui LSM penerimanya.

Apalagi, dalam prosesnya revisi PP 109/2012 ini minim partisipasi dan transparansi terhadap pelaku industri hasil tembakau. Hal ini misalnya terjadi saat uji publik revisi PP 109/2012 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada akhir Juli lalu. Dalam uji publik, pemangku kepentingan industri hasil tembakau (IHT) seperti petani dan pekerja mengaku tidak dilibatkan sejak awal.

Baca Juga: Bloomberg Kembali Siapkan Pendanaan untuk Program Pengendalian Tembakau di Berbagai Negara

Polemik berkepanjangan pun tidak dapat dielakkan karena lembaga negara ditenggarai tidak netral. Masyarakat jadi terbelah dua dan menjadi gaduh seperti diadu domba akibat prosedur hukum yang sedari awal sudah mengundang kontroversi tersebut.

Selain itu, Trubus juga menyinggung soal Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) yang saat ini sedang ramai didorong oleh beberapa daerah. Perda KTR tersebut cenderung lebih restriktif ketimbang ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi, termasuk PP 109/2012. Menurutnya, pengesahan Perda KTR ini juga merupakan dorongan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat yang dibiayai oleh lembaga asing termasuk Bloomberg.

"Kita harus hati-hati dalam menentukan regulasi kawasan tanpa rokok yang sedang disusun. Penyusunan ini dalam rangka untuk memperoleh Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus," papar Trubus.

Trubus mengingatkan agar pemerintah dapat menjaga industri hasil tembakau dan tidak mudah diintervensi dalam penyusunan kebijakan mengingat industri ini sangat strategis dan menyerap jutaan tenaga kerja. Hal ini juga sebagai upaya menjaga stabilitas perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri hasil tembakau. Taruhan bagi Indonesia sangat besar regulasi tembakau diintervensi.

Negara harus waspada dan berdaulat serta mengutamakan kepentingan nasional. Pemerintah sebaiknya jangan tunduk kepada kepentingan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab yang akan memengaruhi nasib bangsa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: