Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringatan bagi PPP, Pengamat: Berpotensi Kehilangan Suara Akibat Permasalahan Pribadi Ketumnya

Peringatan bagi PPP, Pengamat: Berpotensi Kehilangan Suara Akibat Permasalahan Pribadi Ketumnya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Ray Rangkuti menyebut Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpeluang kehilangan banyak suara dari dua kelompok (milenial dan perempuan) akibat permasalahan pribadi Ketua Umum Partainya, Suharso Monoarfa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri dialog menuju Pemilu 2024 dengan tema "Menakar Peluang PPP Menembus Parlemen Pada Pemilu 2024" pada Selasa (16/8/2022) lalu.

Baca Juga: Suara PPP Diprediksi Naik 47 Persen Pada Pemilu 2024

"Bukan soal prestasi Pak Ketua, tapi yang muncul justru kisah keluarganya yang bisa menurunkan popularitas PPP. Isu seperti ini harus dijelaskan kebenarannya karena sensitif. Jika tidak, PPP akan kehilangan suara dua kelompok tersebut," kata Ray Rangkuti.

Sementara itu, Politisi Senior PPP Rusli Effendi mengaku, partainya sangat terbuka jika mendapat kritik dan masukan. Namun, menurutnya, jika sudah menyangkut masalah pribadi, hanya orang bersangkutan yang berhak menjawabnya.

"Kami tidak ingin tersandera oleh seseorang sehingga partai politik jadi tergerus kepercayaannya terhadap publik dan pemilih. Maka, menurut saya ketauladan seseorang cukup penting," tutur Rusli.

Dia menambahkan, PPP tidak menutup mata tentang banyaknya dorongan yang meminta Suharso untuk mundur dari jabatan. Namun, dia menegaskan tidak memiliki kapasitas terkait hal itu dan dikembalikan kepada Suharso.

"Kalau demonstrasi ya kita lihat sendiri meminta mundur. Kalau soal personal saya tidak punya kapasitas dan itu dikembalikan ke Suharso. Namun, perlu diketahui, PPP pun punya tokoh yang mumpuni dengan kemampuan hebat, serta tidak kekurangan figur yang mampu memimpin partai," tutup Rusli.

Seperti diketahui, Ketum PPP Suharso Monoarfa diduga dilaporkan ke Komnas Perempuan karena melakukan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: